Selasa, 26 Januari 2016

Kemiskinan dan Ketimpangan Ladang Radikalisme

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meyakini, kemiskinan dan ketimpangan menjadi salah satu pemicu aksi-aksi radikalisme. "Kalau kemiskinan dan ketimpangan meluas, itu ladang subur bagi radikalisme,"ujar Rizal di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Rizal Ramli mengatakan, pemerintah dan semua stakeholders ekonomi harus bekerja sungguh-sungguh agar kemiskinan dan ketimpangan tersebut berkurang. Sebab dengan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, Rizal yakin radikalisme tidak akan berkembang subur.

Selain itu, Rizal juga meminta kepada pemuka agama untuk terus menyampaikan pesan anti-radikalisme. Menurutnya, faham-faham radikal bisa memecah belah bangsa Indonesia.

Rizal Ramli prihatin dengan teror bom yang terjadi di Jakarta hari ini. Bahkan ledakan bom di Pos Polisi Sarinah, tepat berada di depan Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman yang berada di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kamis, 14 Januari 2016 | 19:10 WI - TRIBUN / DANY PERMANA - Penulis: Yoga Sukmana - Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Jumat, 18 Desember 2015

"Komposisi Pimpinan Terpilih KPK Mengkhawatirkan"

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting, menilai, komposisi lima pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan. Lima pimpinan terpilih itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexan der Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situ morang. "Komposisi pimpin an KPK yang terpilih meng khawatirkan. Setidak nya bisa diukur lewat dua hal," ujar Miko saat dihubungi, Kamis (17/12/2015).
Pertama, kata Miko, komitmen penguatan KPK oleh tiga dari lima pimpinan terpilih sejak awal menim bulkan keraguan. Mereka adalah Basaria, Alexander, dan Saut. Basaria, kata Miko, menyatakan secara terbuka bahwa KPK cukup menjadi pusat pelaporan antikorupsi. "Artinya, jika ada kasus korupsi, KPK melimpahkannya ke kepolisian dan kejaksaan," kata Miko. Kemudian, Alexander dikenal kerap melontarkan dissenting opinion dalam putusan.

Dalam beberapa putusannya, kata Miko, Alexander membebaskan terdakwa korupsi tanpa argumentasi yang cukup kuat. Pimpinan lainnya, Saut, dianggap tidak memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang korupsi. "Dia diragukan kompetensi dan pengalamannya di bidang korupsi," kata Miko. Miko mengatakan, seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi. Namun, kata Miko, yang terjadi justru sebaliknya, mengkhawatirkan.

"Nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III," kata dia. Oleh karena itu, ia menekankan, perlu adanya pengawasan dari publik dan internal KPK untuk mengawasi kinerja pimpinan baru. "Pimpinan KPK harus berdiri di depan untuk mendukung penguatan KPK dan menolak pelemahan KPK," kata Miko.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi. Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua. Agus mengantongi 44 suara, mengungguli empat pimpinan terpilih KPK lainnya.

Jumat, 18 Desember 2015 | 07:58 WIB - JAKARTA, KOMPAS.com

Rabu, 09 Desember 2015

Anggota MKD yang Membela Novanto Bertambah

Dalam sepekan, jumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memilih untuk menghentikan kasus Ketua DPR Setya Novanto bertambah. "Bisa dibilang seperti itu," kata Sudding menjawab pertanyaan mengenai bertambahnya anggota MKD yang membela Novanto, Selasa (8/12/2015) malam. Saat MKD menggelar voting terbuka pada Selasa (1/12/2015), ada enam anggota MKD yang memilih untuk menghentikan kasus ini. Keenam anggota tersebut adalah Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar, kemudian Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra, dan Zainut Tauhid dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. 

Upaya mereka membela Setya Novanto kandas karena 11 anggota MKD lainnya sepakat untuk melanjutkan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini ke persidangan. Namun kini, beberapa anggota MKD yang semula sepakat untuk melanjutkan kasus Novanto itu berbalik arah. Mereka kini membela Novanto dengan menilai perlunya kasus itu dihentikan. Menurut Sudding, upaya pembelaan ini dapat dilihat dari proses pemeriksaan Novanto yang berlangsung tertutup pada Senin (7/12/2015). 

Dalam sidang yang dipimpin Kahar Muzakir itu, mayoritas anggota MKD pasrah mengikuti kemauan Novanto yang meminta sidang berlangsung tertutup meskipun tidak ada rahasia negara yang sensitif untuk disampaikan terbuka dalam sidang. Hanya di hadapan 17 anggota MKD, Novanto pun membacakan 12 lembar nota pembelaan yang isinya kembali mempermasalahkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor. Padahal, masalah ini dianggap selesai saat MKD menghadirkan pakar bahasa Yahya Bachria yang menyatakan semua orang memiliki legal standing untuk melapor ke MKD.  

Novanto juga mempermasalahkan legalitas dan keaslian rekaman percakapan antara dia, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Politisi Partai Golkar ini pun menolak menjawab pertanyaan seputar isi rekaman yang memperdengarkan percakapan pria yang diduga Novanto dengan dibantu pria yang diduga Riza Chalid untuk meminta saham PT Freeport kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. 

Padahal, masalah rekaman ini juga sudah dianggap selesai saat MKD berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Dalam diskusi tersebut, Kapolri menyatakan bahwa rekaman itu tidak perlu diuji melalui laboratorium forensik karena orang yang ada dalam rekaman itu sudah mengakuinya. Anehnya, lanjut Sudding, mayoritas anggota MKD kini seolah menjadikan pembelaan Novanto sebagai pegangan. 

Sebagian anggota yang ingin menghentikan kasus ini beralasan bahwa pelapor tidak mempunyai legal standing dan alat bukti yang legal untuk mengadukan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR. Ada juga sejumlah anggota MKD yang ingin rekaman percapakan itu diuji kembali keasliannya melalui laboratorium forensik Mabes Polri. Akhirnya opsi kedua ini lah yang dipilih. Untuk melakukan uji rekaman asli ini, MKD akan terlebih dulu meminta handphone yang digunakan Maroef untuk merekam dari Kejaksaan Agung. "Ini hanya mengulur-ulur waktu. Menurut saya, tak perlu audit forensik. Bagi saya ini sudah terang benderang karena Maroef yang ikut dalam pertemuan itu sudah mengakui di persidangan bahwa dia yang merekam," ujar Sudding. 

Pesimistis MKD jatuhkan sanksi sesuai Sudding enggan menyebut siapa saja anggota MKD yang balik badan membela Novanto. Namun dia mengakui bahwa jumlahnya cukup banyak. Bahkan, menurut Sudding, mayoritas anggota MKD kini menjadi pembela Novanto. 

Meskipun demikian, Sudding mengklaim dirinya tidak akan terpengaruh akan perubahan sikap rekan-rekannya di MKD. Namun dengan peta yang ada sekarang, dia pesimistis MKD akan memutuskan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran etika Novanto. "Kalau (sanksi) tak sesuai, saya akan dissenting opinion, dan itu harus dibacakan. Yang paling penting sikap kita jelas. Jadi supaya MKD jangan digeneralisir (membela Novanto), itu yang saya tidak terima," ucap Sudding. 

Meski tak mau buka-bukaan siapa saja anggota yang membela Novanto, namun Sudding sempat mengungkapkan anggota MKD masih memperjuangkan agar sidang Novanto kemarin berlangsung terbuka. Menurut dia, hanya lima dari 17 anggota MKD yang ingin sidang Novanto kemarin berlangsung terbuka. Selain Sudding, empat orang lainnya adalah Akbar Faizal (Nasdem), Junimart Girsang (PDI-P), Guntur Sasono, dan Darizal Basir (Demokrat)

JAKARTA, KOMPAS.com

Kapolri Mentahkan Setya Novanto soal Rekaman

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mematahkan argumentasi Ketua DPR Setya Novanto yang menyatakan rekaman  Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin atas percakapan dengannya pada 8 Juni 2015 tidak sah. Menurut Kapolri, rekaman bisa dilakukan oleh siapa saja sebagai dokumen pribadi atau sebagai langkah antisipasi jika terjadi masalah pada kemudian hari. Badrodin memberikan analogi seperti rekaman yang dilakukan dengan menggunakan kamera CCTV. Rekaman menggunakan CCTV juga tidak memerlukan izin karena bersifat untuk dokumentasi dan mengantisipasi terjadinya masalah. "Ini yang dipermasalahkan apanya? Kalau Anda bertamu di ruang tamu saya juga ada CCTV," ujar Badrodin di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015). 

"Kalau saya ngomong sama tamu, terus kemudian ada masalah kan bisa saya buka. Ini loh, saya tidak ngomong seperti itu," kata dia. Dapat jadi bukti. Karena itu, Badrodin menyatakan bahwa rekaman pembicaraan Setya Novanto bersama pengusaha migas Riza Chalid dapat dijadikan bukti untuk mengawali penyelidikan. 

Meski demikian, Badrodin mengatakan bahwa Polri masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut. "Ya bisa saja. Jangankan rekaman, tulisan, jejak kaki pun bisa jadi alat bukti. Puntung rokok juga bisa jadi (alat bukti), jadi tidak ada masalah," ucapnya. 

Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, Kejaksaan tidak mempersoalkan keabsahan alat bukti rekaman yang diserahkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Menurut dia, bukti rekaman tersebut telah dibenarkan oleh pembuat rekaman yang suaranya turut ada di dalam rekaman tersebut. "Kami juga tidak mau mempermasalahkan legal atau tidak legal perekaman seperti yang diucapkan Pak Setya Novanto kemarin," ujar Prasetyo saat dihubungi, Selasa (8/12/2015). 

Ketua DPR RI Setya Novanto menilai, tindakan perekaman yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin atas percakapan dengannya pada 8 Juni 2015 tidak sah. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono, mengatakan bahwa Novanto menganggap Maroef tidak memiliki legal standing untuk merekam pembicaraan itu. "Beliau (Novanto) tidak menerima apa yang disampaikan pengadu. Rekaman seolah-olah tidak sah. Alasannya karena dia (Maroef) tidak memiliki legal standing," kata Guntur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). 

Rekaman pembicaraan yang melibatkan Novanto, Maroef, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid itu menjadi salah satu alat bukti yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ketika membuat laporan ke MKD. Rekaman berdurasi 120 menit itu telah diputar saat sidang-sidang MKD yang menghadirkan Sudirman dan Maroef. Guntur mengatakan, Novanto menganggap tindakan Maroef merekam pembicaraan itu ilegal dan telah melanggar hukum. Hal itu disebabkan Maroef merekam percakapan tanpa ada izin. 

8 Desember 2015 | 17:18 WIB BOGOR, KOMPAS.com

Usulan Trump soal Orang Islam Mendiskualifikasi Jadi Presiden

Seruan Donald Trump agar orang Islam harus dilarang memasuki Amerika Serikat (AS) telah "mendiskualifikasi" dia untuk menjadi presiden AS. Juru Bicara Gedung Putih, Josh Earnest, mengemukakan hal itu Selasa (8/12/2015) waktu setempat untuk menanggapi penyataan kontroversial Trump sehari sebelumnya.  "Faktanya adalah apa yang Donald Trump katakan kemarin mendiskualifikasi dia untuk menjabat sebagai presiden," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Josh Earnest dalam konferensi pers. Sikap pejabat Gedung Putih yang sangat mempertimbangkan komentar seorang bakal calon partai oposisi merupakan langkah yang sangat tidak biasa. Earnest, yang melukiskan Trump sebagai "penjaja karnaval berambut palsu", mengatakan usulan pengusaha real estate itu tidak konstitusional. Earnest menegaskan bahwa setiap presiden AS harus bersumpah untuk "melestarikan, melindungi dan mempertahankan" Konstitusi Amerika Serikat. Dengan demikian, kata dia, Trump sudah tidak memenuhi syarat tersebut.

Bakal calon unggulan dari Partai Republik itu pada Senin lalu mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyerukan AS menolak masuk orang-orang Muslim. Usulannya itu mendapat kecaman luas, termasuk dari beberapa bakal kandidat di partainya sendiri. Earnest menantang Partai Republik, terutama para bakal kandidat lainnya, untuk mengecam Trump. Ia mengatakan semua calon presiden Partai Republik telah menandatangani janji untuk mendukung siapa pun calon yang pada akhirnya akan diajukan partai itu.

"Para bakal calon presiden Partai Republik yang berpegang teguh pada janjinya untuk mendukung Trump, dengan sendirinya diskualifikasi," kata Earnest. "Pertanyaannya sekarang adalah tentang sisa (bakal calon) Partai Republik lainnya dan apakah mereka tidak terseret ke dalam tong sampah sejarah bersama dia (Trump). Saat ini lintasannya sangat tidak baik."

Ketua DPR AS Paul Ryan, tanpa menyebut nama Trump, telah mengecam seruan tersebut. “Biasanya saya tidak mengomentari apa yang sedang terjadi dalam pemilu presiden. Saya melakukan pengecualian hari ini. Ini bukan tentang konservatif atau bukan. Apa yang diusulkan kemarin bukanlah sikap partai, dan terutama sekali hal itu bukan sikap negara ini,” kecam Ryan. Juru bicara Badan urusan Pengungsi PBB UNRA Melissa Flemming hari Selasa mengatakan retorika itu merugikan upaya PBB merelokasi sebagian pengungsi ke Amerika.

“Kami memiliki program pemukiman kembali pengungsi yang sangat besar ke Amerika dan program itu mencakup para pengungsi Suriah, kami bicara tentang pengungsi Suriah saat ini, dan kami prihatin retorika yang digunakan dalam kampanye pemilu itu dapat menimbulkan resiko bagi program pemukiman kembali orang-orang yang sangat rentan ini, korban peran yang tidak bisa dihentikan dunia,” ujar Melissa. Sementara, Perdana Menteri Inggris David Cameron menyebut rencana Trump itu “memecah belah, merugikan dan salah.”

WASHINGTON, KOMPAS.com - Editor : Egidius Patnistik - Sumber : AFP, CNN

Donald Trump Tak Peduli dengan Kecaman

Beberapa jam setelah memicu kontroversi dengan menyerukan pelarangan umat Muslim masuk ke Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan tanggapan yang tidak kalah kontroversial. “Saya tidak peduli” tuturnya ketika berpidato di Mount Pleasant, South Carolina, Selasa (8/12/2015).  “Saya menyerukan sesuatu yang sangat penting, dan itu memang belum tentu benar secara politis, namun saya tidak peduli” tegasnya. “Kita sudah di luar kontrol, kita tidak punya gambaran siapa yang datang ke negara ini, kita tidak tahu apakah mereka mencintai atau membenci kita. Kita juga tidak tahu apakah mereka akan mengebom kita,” kata taipan real estate ini dengan berapi-api. Trump menambahkan, dia mempunyai banyak teman Muslim yang baik dan hebat. Namun Trump mengutarakan bagaimana teman Muslimnya ini juga menyadari masalah yang dihadapi Amerika sekarang dan Amerika tidak dapat membiarkan hal ini begitu saja. 

Siaran Pers kampanye pebisnis eksentrik ini sebelumnya menyerukan pencegahan semua orang Muslim memasuki Amerika. "Donald Trump menyerukan pencegahan total dan menyeluruh orang-orang Muslim memasuki Amerika Serikat sampai perwakilan-perwakilan negara kita dapat mengetahui apa yang sedang terjadi," bunyi siaran pers kampanye Trump. 

Pesannya itu muncul terkait dengan penembakan massal mematikan di San Bernardino, California, oleh tersangka simpatisan ISIS dan sehari setelah Presiden Barack Obama meminta warga AS tidak "melawan satu sama lain" karena takut. 

SOUTH CAROLINA, KOMPAS.com - Penulis : Kontributor Singapura, Ericssen Editor : Egidius Patnistik Sumber : The Guardian

Selasa, 08 Desember 2015

Sidang Setya Novanto berlangsung tertutup.

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/12/2015), berlangsung tertutup. Rapat dipimpin oleh pimpinan MKD dari Golkar, Kahar Muzakir. Baca: Siapa Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD yang Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto? "Saya kira sudah mulai sidangnya, dipimpin Pak Kahar," kata politisi Golkar, Roem Kono, yang mendampingi Setya Novanto masuk ke ruang sidang, Senin. Roem Kono mengaku sempat mendampingi Novanto untuk masuk sebentar ke ruang sidang bersama politisi Golkar lain, seperti Robert Joppy Kardinal dan Nurul Arifin. Pengacara Novanto, Firman Wijaya, juga hadir. Namun, beberapa saat setelah sidang dibuka, Novanto mengaku hendak menjalani sidangnya sendirian. "Jadi, saya dan teman-teman yang lain hanya mengantarkan saja sebentar," kata dia.

Kedatangan Novanto ke ruang sidang MKD siang ini memang dikawal ketat oleh sekitar 40 orang petugas pengamanan dalam yang membentuk barikade. Petugas pamdal membentuk barisan dari pintu depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, yang mengisyaratkan bahwa Novanto akan datang melalui pintu itu. Akan tetapi, ia masuk melalui pintu samping dan langsung bergerak cepat masuk ke ruang sidang.

Pihak dari TV Parlemen yang biasanya meliput jalannya sidang untuk disiarkan di tv swasta lain tidak diizinkan untuk masuk.

JAKARTA, KOMPAS.com